Pedoman Teknis Inovasi Pelayanan Publik: Akselerasi Perencanaan dan Penganggaran Terintegrasi Melalui "INTAN" di Kecamatan Brangsong

Pedoman Teknis Inovasi Pelayanan Publik: Akselerasi Perencanaan dan Penganggaran Terintegrasi Melalui Pedoman Teknis Inovasi Pelayanan Publik: Akselerasi Perencanaan dan Penganggaran Terintegrasi Melalui "INTAN" di Kecamatan Brangsong

Dalam upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan di tingkat lokal, Pemerintah Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, mempersembahkan sebuah aksi perubahan inovatif yang diberi nama "INTAN" (Pengintegrasian Usulan Kegiatan dan Anggaran). Inovasi berbasis digital ini hadir sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan seluruh proses penyusunan usulan kegiatan serta perencanaan anggaran di lingkungan Kecamatan Brangsong agar menjadi jauh lebih terstruktur, akurat, tepat waktu, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Melalui pemanfaatan platform Google Spreadsheet yang telah terkonfigurasi secara terpadu dan otomatis, INTAN memungkinkan setiap subbagian dan seksi kerja di Kecamatan Brangsong—seperti Subbagian Perencanaan, Subbagian Umum dan Keuangan, hingga Seksi Pelayanan Umum (Yanun)—dapat menginput, mengelola, menyelaraskan, serta memantau usulan program kerja secara real-time. Inovasi ini secara efektif memangkas birokrasi penyusunan anggaran konvensional yang sebelumnya kerap memakan banyak waktu dan rentan terhadap ketidaksesuaian data antar unit kerja.

Cara Kerja dan Kemudahan Akses Sistem INTAN

Sistem INTAN dirancang dengan antarmuka yang sangat ramah pengguna (user-friendly) sehingga memudahkan seluruh jajaran pegawai maupun pemangku kepentingan dalam mengoperasikannya tanpa hambatan teknis yang berarti[cite: 1]. Alur penggunaan sistem ini dapat dilakukan melalui langkah-langkah praktis dan mudah sebagai berikut:

  1. Akses Terintegrasi: Pengguna cukup membuka peramban web (web browser) pilihan seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox, kemudian mengetikkan tautan alamat URL resmi di [https://bit.ly/AKSIPERUBAHAN-INTAN](https://bit.ly/AKSIPERUBAHAN-INTAN).
  2. Navigasi Lembar Kerja Utama: Setelah masuk ke dalam lembar kerja digital, pengguna disajikan halaman rekapitulasi utama yang terhubung langsung dengan Standar Satuan Harga (SSH) serta kodifikasi Program dan Kegiatan sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023.
  3. Penginputan Berbasis Bidang: Pengguna cukup memilih lembar kerja (tab sheet) sesuai dengan bidang tugas masing-masing, misalnya Subbag Perencanaan, Subbag Umum, atau Seksi Pelayanan Umum.
  4. Pemilihan Menu Dropdown Terstandar: Pada kolom Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan, pengguna dapat memilih opsi drop-down yang telah disesuaikan dengan nomenklatur resmi, seperti Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan, hingga Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik.
  5. Rincian Belanja dan Perhitungan Otomatis: Pengguna mengisikan indikator sub kegiatan, target, satuan, rincian belanja, volume, serta biaya satuan. Sistem secara otomatis akan menghitung kalkulasi total biaya dan merekapitulasi pagu anggaran secara langsung pada lembar Rekapitulasi Subbagian.

Komitmen Pelayanan Berkualitas untuk Masyarakat Brangsong

Penerapan aksi perubahan "INTAN" ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kecamatan Brangsong dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, efisien, dan berdaya guna[cite: 1]. Dengan terintegrasinya usulan kegiatan dan anggaran untuk Tahun Anggaran 2025 dan tahun-tahun mendatang, setiap rupiah anggaran pemerintah dapat dialokasikan secara tepat sasaran demi mendorong efektivitas pembangunan wilayah, meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, serta mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warga di Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.

Mari kita dukung bersama transformasi digital tata kelola pemerintahan menuju Kecamatan Brangsong yang semakin maju, profesional, inovatif, dan melayani!