Menuju Desa Sadar HAM: Camat Brangsong Hadiri Rapat Persiapan Bersama Kakanwil Kemenham Jateng DIY

Menuju Desa Sadar HAM: Camat Brangsong Hadiri Rapat Persiapan Bersama Kakanwil Kemenham Jateng DIY Menuju Desa Sadar HAM: Camat Brangsong Hadiri Rapat Persiapan Bersama Kakanwil Kemenham Jateng DIY

BRANGSONG – Bertempat di Aula Kecamatan Brangsong, Rabu (1 April 2026), Pemerintah Kecamatan Brangsong menggelar Rapat Persiapan Pembinaan Desa Sadar Hak Asasi Manusia (HAM). Acara penting ini dihadiri langsung oleh Bapak Camat Brangsong, bersama Bapak Kepala Desa Sidorejo dan Bapak Kepala Desa Brangsong.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan desa-desa di wilayah Brangsong sebagai Desa Sadar HAM. Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Kepala Kanwil Kementerian HAM Jateng DIY, Bapak Mustafa Beleng.

Dalam paparannya, Bapak Mustafa Beleng menekankan betapa pentingnya perwujudan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Kabupaten Kendal, khususnya di lingkungan Kecamatan Brangsong. Beliau memaparkan poin-poin penting materi P2HAM sesuai dengan mandat Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023, di antaranya:

  • Inklusif: Pelayanan harus melibatkan semua kalangan masyarakat tanpa memandang latar belakang.
  • Non-Diskriminatif: Menjamin pelayanan yang adil bagi semua warga, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
  • Aksesibilitas: Penyediaan sarana dan prasarana penunjang seperti guiding block (jalur pemandu bagi tunanetra), ruang laktasi (ruang menyusui), dan toilet yang ramah bagi disabilitas.

Rapat persiapan ini menjadi bukti komitmen nyata Pemerintah Kecamatan Brangsong dalam memberikan pelayanan terbaik. Melalui peningkatan sarana prasarana dan pemahaman mendalam tentang prinsip HAM, Kecamatan Brangsong berupaya menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas, dengan senantiasa menjunjung tinggi martabat manusia.

Diharapkan dengan adanya pembinaan ini, Desa Sidorejo dan Desa Brangsong dapat menjadi pelopor dalam mewujudkan Desa Sadar HAM, menciptakan lingkungan yang kondusif, dan memberikan rasa aman serta keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.